Gambar: Presentasi Disertasi |
Rasa penasaran sebenarnya ada pada saat itu, sambil bimbingan didalam kelas pada Mata Kuliah Wawasan Kebangsaan saya memberikan hasil draf skripsi saya ke Ibu Awaliyah, dan alhamdulillah dosen pembimbingku lagi baik. Langsung saja dikoreksi dan dibisa dapat bimbingan langsung dengan beliau. Kurang lebihnya setengah jam, tepat pada pukul 10.00 saya disuruh beliau untuk mengambil motor untuk perjalanan menuju ke Universitas Brawijaya kampus sebelah dari Universitas Negeri Malang. Saat perjalanan saya pun penasaran dan bertanya kepada beliau, sebenarnya kita mau kemana ibu? Beliau menjawab ada teman ibu mau ujian akhir Disertasi pada hari ini. Sepanjang perjalanan menuju ke Universitas Brawijaya sambil konsultasi saya mendapatkan pencerahan disana, sehingga lebih tahu alur untuk skripsi ini. Saran dari bu Awaliyah fokusnya pada gaya penulisan yang masih mentah dari sumber aslinya, berupa dialog langsung dengan narasumber. Jadi dari sinilah sedikit banyak tahu bagaimana cara menulis skripsi dengan model Kualitatif.
Perjalanan berlangsung lancar, saya dan bu Awaliyah sampai di Universitas Brawijaya untuk langsung ke Ruang Sidang Akhir di Lantai 6 Program Studi Doktor Ilmu Hukum. Awalnya biasa saja, sampai di lantai atas saya serentak kaget. Suasana didalamnya sangat formal, di setting dalam bentuk persidangan formal. Berfikir sejenak, mungkin hanya saya saja yang masih sarjana "eh belum dink, proses" melihat ujian akhir ini. Dihadiri oleh orang berpengaruh. Beliau Lahmuddin Zuhri, S.H., M.Hum asal dari Sumbawa angkatan 2008 sempat di sindir karena studinya yang lama untuk mendapatkan gelar Doktor. Beliau adalah Dosen di Universitas Swasta di Sumbawa, bersama rombongan dari NTT menuju ke sidang Akhir dengan orang tua dan ibu menantunya. Disertasi yang dibawakan sangatlah menarik karena memuat tentang kedaerahan di sumbawa. Judul Disertasi Lengkapnya "Tranformasi Nilai Kearifan Lokal Krik Slamat Masyarakat Sumbawa dalam Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Penyelesaian Konflik Pengelolahan Lar".
Judul yang jadi penelitian sangat menarik untuk diperbincangkan, sehingga saya sedikitnya mulai paham dengan budaya dan kearifan lokal yang ada di Sumbawa berkat tulisan dari Lahmuudin Zuhri. Hadir dan mengikuti Sidang Akhir menjadikan saya untuk menangkap kesimpulan dari hemat disertasi yang dibawakan oleh Lahmuudin Zuhri, langsung sebagai berikut:
Pertama, Nilai Kearifan Lokal yang terdapat di Masyarakat Sumbawa, khususnya dalam pengambilan putusan dan hukum yang hidup berlaku dalam masyarakat. Ada beberapa asas dalam masyarakat Sumbawa dengan Hukum Adatnya yang Unik.
Kedua, Nilai Krik Slamat istilah yang menjadi rujukan hukum bagi masyarakat Sumbawa sebab dalam essensinya terdapat hukum adat, hukum agama dan hukum kearifan lokal.
Ketiga, Menyelesaikan konflik LAR di Sumbawa. Saya sebenarnya kebingungan LAR itu apa? ternyata masyarakat Sumbawa yang dalam pekerjaannya bekerja sebagai Pertenak. Karena minimnya aturan sehingga trobosan baru untuk melakukan Transformasi atau perubahan yang membangun masyarakat Sumbawa.
Keempat, Berani dan sangat tepat bila hasil karya dari Lahmuudin Zuhri menjadi Peraturan Daerah di Sumbawa. Lulus dalam ujian akhir belum cukup, karena lulus yang sesungguhnya sebagai mana kebermanfaatan anda untuk masyarakat, cuplikan dari Profesor dalam sidang akhir, Optimis Lahmuudin Zuhri untuk merealisasikan Perdanya.
Selepas sidang akhir, langsung ada pembacaan Yudisium dari Pimpinan Sidang dan akhirnya resmi menyandang Gelar Dr. Lahmuudin Zuhri, S.H., M.Hum pada hari itu.
Saya sampaikan selamat atas peraihan gelar Doktor dengan studi yang lama Bapak Lahmuudin Zuhri. Sukses dan Bersama Memperjuangkan Masyarakat Indonesiaa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar