Selasa, 11 Desember 2012

UPAYA PELEMAHAN KPK DARI BERBAGAI PIHAK


UPAYA PELEMAHAN KPK DARI BERBAGAI PIHAK
KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) merupakan salah satu lembaga negara yang diberikan tugas dan wewang dalam kasus korupsi yang ada di Indonesia. Lembaga ini mendapatkan berbagai tekanan, yang pada awalnya di akhir tahun 2009 KPK yang tengah menyelidiki kasus Century yang melakukan penyadapan terhadap beberapa petinggi Polri. Mungkin merasa gerah, Polri malah jadi mempermasalahkan upaya penyelidikan KPK itu (majalahdetik.com edisi 37, 13-19 Agustus 2012). Permasalah lain dari Porli berkenaan mengenai perebutan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dan roda empat. Sehingga berujung pada konflik atau manuver politik dari Porli.
Bulan Oktober 2012 KPK pun mulai terjadi pergejolakan, tidak hanya dari Porli bahkan perang antara Polisi dan Tentara nyaris Pecah di KPK. Dari tempat kejadian banyak belasan mobil masuk gedung KPK. Dari mobil itu keluar  personel polisi berpakaian preman dan personel Densus 88 yang semuanya membawa senjata. Banyak dari mereka saat masuk menggunakan bentakan dari Porli dengan kata-kata bahwa ini adalah tugas negara saat masuk ke dalam gedung KPK yang dengan tujuan untuk membawa Kompol Novel Baswedan (majalahdetik.com edisi 46, 15-21 Oktober 2012). Konflik ini membuat lembaga yang dibuat oleh negara menjadi lemah fungsi dan wewangnya, sebab saat ada kasus korupsi Porli dan Tentara ikut didalamnya.
1
Kabar pengepungan Polri terhadap KPK dengan cepat menyebar lewat jejaring sosial. Berita ini mengundang pendukung pemberantasan korupsi untuk datang langsung ke KPK. Mereka pro KPK ingin mempertahankan penyidik KPK dari cidukan polisi (majalahdetik.com edisi 46, 15-21 Oktober 2012). Dari tindakan yang demikian manuver politik pun terjadi di kalangan Porli dan Tentara yang tujuan mereka ingin melemahkan KPK. Hingga banyak terjadi adu fisik dari dua belah pihak.
2
Konflik biasanya didefinisikan sebagai bentuk perbedaan atau pertentang-an ide, pendapat, paham dan kepentingan antara dua pihak atau lebih (Al-Hakim. 2012: 195). Kasus ini terus memanas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diharap bisa memberi solusi tidak juga turun tangan. Baru setelah terdesak, SBY membentuk Tim 8 yang akhirnya merekomendasikan dikelu -arkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Apabila konflik atau manuver politik dibiarkan berlarut-larut mengakibatkan perpecahan dalam pemerintahan yang berakibat melemahnya pertahanan negara. Bahkan dari konflik ini pasti berdampak kepada masyarakat yang ada di Indonesia dengan menilai dan mengevaluasi KPK yang dilemahkan tugas, fungsi dan wewenangnya.
Hingga muncul istilah cicak buaya, dan Istilah ini dipopulerkan pertama kali oleh Susno Duadji, yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri berpangkat Komjen. Bukan hanya dari kalangan Porli yang ingin melemahkan KPK akan tetapi ada dari lembaga militer negara Indonesia yang juga berpengaruh untuk melemahkan KPK. Hingga datangnya RUU (Rancangan Undang-Undang) mengenai KPK yang isi secara subtansi melemahkan KPK, dengan demikian manuver politik nampak dalam DPR RI sehingga agenda terselubung dari DPR RI. Saat  KPK  menjalankan  tugas,  idealnya  KPK  mendapat  dukungan  secara  politik  dari  DPR. Revisi  UU  KPK yang merupakan agenda terselubung  secara  politik patut diwaspadai. Seharusnya DPR RI sebagai institusi politik yang mewakili rakyat harus memberikan dukungan politik kepada  KPK agar KPK  mampu menjadi lembaga mandiri, independen, berwibawa untuk memberantas korupsi.
            Hal ini pun pasti akan berdampak pada pada negara dan masyarakat yang ada di Indonesia. Dan apabila lembaga seperti KPK ini peranan, tugas dan wewenangnya semakin dikurangi akan manjadikan korupsi yang ada di Indonesia akan semakin bertambah. Dan dengan adanya konflik juga antara KPK dengan Porli dan Tentara hingga terjadi kontak fisik yang menyebabkan perpecahan dalam  pemerintahan dan akan melemahkan pertahanan negara juga jika konflik ini berkelanjutan terus.
            Fenomena yang ada diatas penulis tertarik untuk mengkaji mengenai siapakah pihak yang ingin melemahkan fungsi, peranan dan tugas KPK dari tersebut, dan tujuan apa yang di inginkan oleh oleh pihak yang kontra terhadap tugas dan keweangan KPK ini. Dan hal yang demikian pasti akan berdampak pada negara Indonesia dan Masyarakat yang Indonesia. Manuver politik dari Porli dan Tentara yang berkonflik dengan KPK akan berkaibat pelemahan ketahanan negara, yang seharusnya mereka sebagai HANKAM malah berkonflik dan bermanuver dengan lembaga-lembaga yang ada di negara Indonesia.