Jumat, 27 April 2018

Modul Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

A. MODUL
Modul merupakan salah satu bahan ajar dalam bentuk cetak yang digunakan oleh siswa sebagai alat untuk belajar secara mandiri dan digunakan seorang pengajar untuk memberikan materi kepada siswa secara runtut.

Modul merupakan media yang digunakan untuk belajar secara mandiri karena di dalam modul terdapat petunjuk belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar sendiri tanpa bantuan pengajar.

Segala aspek seperti halnya bahasa, struktuk desain dan pola juga diatur sedemikian rupa sehingga membuat siswa merasa lebih mudah dalam belajar.

Modul merupakan alat yang dapat digunakan guru dalam mengajar, karena modul merupakan alat yang berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan SK dan KD.


B. MODUL PELATIHAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)
Sebelum berbicara tentang Modul Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) terlebih dahulu dibahas tentang PPK secara Umum, Nilai utama karakter bangsa, Tujuan PPK dan Manfaat.

Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) selain merupakan kelanjutan dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa Tahun 2010 juga merupakan bagian integral Nawacita. Dalam hal ini butir 8 Nawacita: Revolusi Karakter Bangsa dan Gerakan Revolusi Mental dalam pendidikan yang hendak mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan paradigma, yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak, dalam mengelola sekolah. Untuk itu, Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan.

Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama,menjunjung tinggi sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.

2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, danberprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin,menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.

3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

4. Gotong Royong
Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama,inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong,solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.

5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan,memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia,komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

Kelima nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri danberkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan karakter dimulai, individu dan sekolah pertlu mengembangkan nilai-nilai utama lainnya baik secara kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai cerminan dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh dalam bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan dalam bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat,maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilai – nilai religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Demikian pula jika nilai utama nasionalis dipakai sebagai titik awal penanaman nilai-nilai karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya.

C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikembangkan dan dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Prinsip 1 – Nilai-nilai Moral Universal
Gerakan PPK berfokus pada penguatan nilai-nilai moral universal yang prinsip-prinsipnya dapat didukung oleh segenap individu dari berbagai macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial,dan budaya.

Prinsip 2 – Holistik
Gerakan PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti pengembangan fisik (olah raga), intelektual (olah pikir), estetika (olah rasa), etika dan spiritual (olah hati) dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak, baik melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar lingkungan pendidikan.

Prinsip 3 – Terintegrasi
Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, bukan merupakan program tempelan dan tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.

Prinsip 4 – Partisipatif
Gerakan PPK dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan publik seluas-luasnya sebagai pemangku kepentingan pendidikan sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan sekolah yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan strategi pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.

Prinsip 5 – Kearifan Lokal
Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara yang demikian beragam dan majemuk agar kontekstual dan membumi. Gerakan PPK harus bisa mengembangkan dan memperkuat kearifan lokal nusantara agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia.

Prinsip 6 – Kecakapan Abad XXI
Gerakan PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communication skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam pembelajaran (collaborative learning).

Prinsip 7 – Adil dan Inklusif
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, non-diskriminasi, non-sektarian, menghargai kebinekaan dan perbedaan (inklusif), dan menjunjung harkat dan martabat manusia.

Prinsip 8 – Selaras dengan Perkembangan Peserta Didik
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan perkembangan peserta didik baik perkembangan biologis, psikologis,maupun sosial, agar tingkat kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan maksimal. Dalam hubungan ini kebutuhan-kebutuhan perkembangan peserta didik perlu memperoleh perhatian intensif.

Prinsip 9 – Terukur
Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan prinsip keterukuran agar dapat dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Dalam hubungan ini komunitas sekolah mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi prioritas pengembangan di sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah;dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan.

D. STRUKTUR KURIKULUM PELAKSANAAN PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah kurikulum yang sudah ada, melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.

Pelaksanaan Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat dilakukan melalui tiga cara,
yaitu:

Mengintegrasikan pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi.

Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler,satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan,museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan.
Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi,ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.

Basis Gerakan PPK
Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/komunitas (Albertus, 2015).

Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
1. Mengintegrasikan proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran.
2. Memperkuat manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi pengajaran.
3. Mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.
4. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
5. Menekankan pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah.
6. Menonjolkan keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan.
7. Melibatkan seluruh ekosistem pendidikan di sekolah.
8. Mengembangkan dan memberi ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.
9. Memberdayakan manajemen dan tata kelola sekolah.
10. Mempertimbangkan norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
11. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Masyarakata.
12. Memperkuat peranan Komite Sekolah dan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama pendidikan.
13. Melibatkan dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber pembelajaran seperti keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.
14. Mensinergikan implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi, pegiat pendidikan, dan LSM.
15. Mensinkronkan program dan kegiatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga pemerintahan, dan masyarakat pada umumnya

E. TUJUAN PPK
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan.
2. Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.
3. Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan spiritual), olahrasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah raga (kinestetik)
4. Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter.
5. Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai sumber-sumber
belajar di dalam dan di luar sekolah.
6. Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar